Topic Hub & Arsip Terkurasi

Serah Terima Akhir Fho

Pusat kurasi informasi teknis, standar regulasi, artikel panduan, glosarium istilah, dan program layanan resmi seputar Serah Terima Akhir Fho dari tim ahli dzkkonstruksi.com.

1 Publikasi Terkait
6 Definisi Istilah
4 FAQ Terverifikasi
Tim Editorial dzkkonstruksi.com

Layanan Unggulan Terkait Serah Terima Akhir Fho

Solusi legalitas, pelatihan kompetensi, dan pendampingan sertifikasi profesional resmi di dzkkonstruksi.com.

Sertifikasi Resmi

Sertifikasi & Pelatihan Profesi

Program pelatihan dan sertifikasi kompetensi kerja terakreditasi resmi untuk perseorangan dan perusahaan.

Pelajari Selengkapnya
Layanan Utama

Perizinan Usaha & Legalitas Perusahaan

Pendampingan pemenuhan standar regulasi, perizinan berusaha, sertifikat badan usaha, dan kepatuhan hukum.

Pelajari Selengkapnya
Priority Advisory

Konsultasi Teknis & Manajemen Kepatuhan

Asistensi teknis dari tim konsultan senior untuk verifikasi dokumen, gap analysis, dan konsultasi operasional.

Pelajari Selengkapnya

Publikasi & Artikel: Serah Terima Akhir Fho

Daftar pembahasan mendalam dan panduan implementasi yang relevan dengan topik ini:

Kamus & Glosarium Istilah

Definisi dan pengertian istilah teknis terkait topik Serah Terima Akhir Fho:

Addendum Dokumen Pemilihan Detail

Addendum Dokumen Pemilihan merupakan dokumen perubahan, perbaikan, atau penambahan resmi atas Dokumen Pemilihan tender yang diterbitkan oleh Pokja Pemilihan ...

As-Built Drawing (Gambar Terlaksana) Detail

As-Built Drawing atau Gambar Terlaksana adalah set gambar teknik lengkap dan akurat yang dibuat oleh kontraktor pelaksana pada akhir proyek yang menggambarka...

Audit Pengadaan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Detail

Audit Pengadaan BPK adalah pemeriksaan kepatuhan dan kinerja keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap seluruh proses perencanaan...

BAP (Berita Acara Pembayaran) Detail

Berita Acara Pembayaran (BAP) adalah dokumen administratif resmi yang ditandatangani bersama oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia jasa/kontraktor...

BAST (Berita Acara Serah Terima) Detail

Berita Acara Serah Terima (BAST) adalah dokumen hukum formal yang menandai penyerahan hasil akhir pengadaan barang, konstruksi, atau jasa konsultansi dari pe...

CSMS (Contractor Safety Management System) Detail

Contractor Safety Management System (CSMS) adalah sistem komprehensif penilaian, standarisasi, dan pengawasan implementasi Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan ...

Tanya Jawab (FAQ)

Pertanyaan yang sering diajukan mengenai Serah Terima Akhir Fho:

Peserta tender yang telah memasukkan dokumen penawaran dan merasa dirugikan oleh hasil evaluasi Pokja Pemilihan memiliki hak untuk mengajukan sanggahan secara resmi melalui aplikasi SPSE selama Masa Sanggah berlangsung (5 hari kerja sejak pengumuman pemenang lelang ditayangkan).Sanggahan harus disampaikan secara tertulis melalui menu Sanggah pada aplikasi SPSE dengan menyertakan dalil keberatan yang jelas, bukti-bukti otentik penyimpangan prosedur, atau pelanggaran ketentuan Dokumen Pemilihan. Pokja Pemilihan wajib memberikan jawaban tertulis atas sanggahan tersebut melalui SPSE selambat-lambatnya dalam waktu 3 (tiga) hari kerja sejak masa sanggah berakhir.
Berdasarkan ketentuan regulasi jasa konstruksi dan standar dokumen pemilihan pengadaan pemerintah, batas Sisa Kemampuan Paket (SKP) untuk badan usaha jasa konstruksi kualifikasi Usaha Kecil (K) adalah maksimal 5 (lima) paket pekerjaan yang dapat dikerjakan secara bersamaan dalam kurun waktu pelaksanaan yang sama.Apabila kontraktor kualifikasi kecil sedang menangani 5 paket proyek yang belum diserahterimakan (belum PHO), maka kontraktor tersebut tidak diperbolehkan memenangkan tender baru hingga salah satu proyek yang sedang berjalan selesai dan diterbitkan BAST-nya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Permen PUPR No. 6 Tahun 2021, Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi berlaku selama 3 (tiga) tahun kalender sejak tanggal pengesahan digital diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dan diregistrasi di LPJK.Badan usaha wajib mengajukan permohonan perpanjangan SBU sekurang-kurangnya 30 hari sebelum masa berlaku berakhir melalui portal perizinan OSS RBA dan LSBU terkait agar status perizinan perusahaan tidak kedaluwarsa di portal LPSE.
Saat audit prakualifikasi dokumen CSMS, asesor K3LL mengevaluasi 6 elemen pilar keselamatan kontraktor:Komitmen Manajemen: Kebijakan K3 tertulis yang ditandatangani Direktur Utama dan struktur organisasi P2K3.Prosedur Identifikasi Bahaya: Dokumen HIRADC/IBPRP dan Job Safety Analysis (JSA) pada aktivitas kerja kritis.Pelatihan dan Kompetensi: Sertifikat pelatihan K3, sertifikat Ahli K3 Konstruksi, dan catatan induksi keselamatan.Kesiapsiagaan Tanggap Darurat: Dokumen Emergency Response Plan (ERP), denah jalur evakuasi, dan catatan simulasi pemadam kebakaran.Inspeksi dan Pemeliharaan Alat: Sertifikat kelaikan alat berat (SILO) dan lisensi operator (SIO).Statistik K3: Catatan rekam jejak kecelakaan kerja, jam kerja selamat (safe man-hours), dan nilai rasio LTIFR selama 3 tahun terakhir.

Butuh Konsultasi Lebih Lanjut Mengenai Serah Terima Akhir Fho?

Tim representatif resmi dzkkonstruksi.com siap memberikan asistensi teknis, jadwal sertifikasi, dan persyaratan lengkap.

Chat WhatsApp Resmi