Sertifikat Badan Usaha

SBU Jasa Konstruksi: Syarat Jelas, Penerbitan Terkawal

SBU menentukan paket konstruksi yang boleh Anda ikuti. Pahami kualifikasi, syarat ISO, dan sanksinya, lalu serahkan penyiapan berkas kepada konsultan yang mengawal sampai sertifikat terbit.

  • BUJK nasional, PMA, dan asing
  • Mengacu PP No. 5 Tahun 2021
  • Diterbitkan LSBU terakreditasi LPJK

Mulai dari kondisi perusahaan Anda

Tiga isian singkat, lalu langsung tersambung ke konsultan lewat WhatsApp.

Pemeriksaan awal dokumen tanpa biaya.

Memahami SBU

Bukti kemampuan badan usaha, bukan sekadar dokumen

SBU adalah tanda bukti pengakuan atas klasifikasi dan kualifikasi kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK). Sertifikat ini terbit lewat OSS RBA setelah badan usaha disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).

Setiap penyedia jasa konstruksi, asing maupun lokal, yang menawarkan konsultansi atau pekerjaan konstruksi umum, spesialis, atau terintegrasi (EPC) wajib memilikinya. Acuannya adalah PP No. 5 Tahun 2021 dan peraturan turunannya di sektor PUPR.

Klasifikasi & subklasifikasi

Mengacu pada KBLI bidang jasa konstruksi, per sub bidang pekerjaan.

Kualifikasi

Kecil, menengah, atau besar, sesuai kemampuan usaha Anda.

Jenis BUJK

BUJK nasional, BUJK PMA, dan kantor perwakilan BUJK asing.

Syarat lelang

Dokumen pemilihan memeriksa SBU saat tahap kualifikasi.

Kualifikasi

Tiga Kualifikasi, Tiga Tenggat yang Berbeda

Kualifikasi memengaruhi kapan ISO 37001 harus dipenuhi dan berapa denda bila SBU terlambat diperpanjang (BUJK nasional).

Kecil

Titik awal bagi perusahaan baru dan paket berskala kecil.

ISO 37001 paling lambat
3 tahun sejak SBU terbit
Denda terlambat perpanjang
Rp500.000 per hari

Besar

Untuk paket berskala besar dengan syarat kemampuan tertinggi.

ISO 37001 paling lambat
1 tahun sejak SBU terbit
Denda terlambat perpanjang
Rp1.500.000 per hari

Untuk BUJK nasional bersifat spesialis, denda keterlambatan Rp1.000.000 per hari; untuk BUJKA kualifikasi besar atau spesialis, Rp5.000.000 per hari.

Syarat penerbitan

Empat Syarat Kemampuan dan Satu Syarat Sistem Manajemen

Penjualan tahunan

Menunjukkan pengalaman dan skala pekerjaan yang pernah dikerjakan.

Kemampuan keuangan

Dinilai dari ekuitas pada neraca keuangan badan usaha.

Tenaga kerja konstruksi

Penanggung jawab dan tenaga ahli ber-SKK sesuai subklasifikasi.

Peralatan konstruksi

Kepemilikan atau komitmen sewa peralatan sesuai sifat usaha.

Syarat sistem manajemen

  • Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) paling lambat 1 tahun sejak SBU diterbitkan.
  • Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 3 tahun (kecil), 2 tahun (menengah), atau 1 tahun (besar) sejak SBU diterbitkan.
Cara kami membantu

Lima Langkah dari Konsultasi sampai SBU Terbit

Anda tetap tahu posisi permohonan di setiap tahap, dan dapat memantau statusnya sendiri.

Cek status permohonan SBU
  1. Tentukan sasaran usaha

    Peran sebagai kontraktor atau konsultan, kapan akan ikut lelang, paket yang dibidik, dan sub bidang yang perlu diambil.

  2. Periksa data pendukung

    Penjualan tahunan, kemampuan keuangan, tenaga kerja konstruksi, peralatan, ISO 37001, dan keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.

  3. Lengkapi tenaga ahli dan peralatan

    Kami membantu pengurusan SKK serta pemenuhan peralatan, termasuk izin operator (SIO) dan izin alat (SIA).

  4. Pengajuan dan verifikasi

    SBU diterbitkan oleh LSBU yang terakreditasi LPJK PUPR untuk BUJK nasional, PMA, dan asing.

  5. Siap masuk kualifikasi lelang

    Gunakan SBU yang aktif untuk menyiapkan penawaran. Cari paket yang sesuai di daftar pengadaan.

Sanksi administratif

Risiko Bila SBU Tidak Ada atau Terlambat Diperpanjang

Berdasarkan PP No. 5 Tahun 2021, BUJK dapat dikenai denda administratif.

Tidak memiliki SBU

Denda dihitung dari seluruh nilai kontrak:

  • BUJK nasional: 10%
  • Kantor perwakilan BUJKA: 20%
  • BUJK PMA: 10%

Terlambat memperpanjang SBU

Denda keterlambatan per hari:

  • BUJK nasional kualifikasi kecil: Rp500.000
  • BUJK nasional kualifikasi menengah: Rp1.000.000
  • BUJK nasional spesialis: Rp1.000.000
  • BUJK nasional kualifikasi besar: Rp1.500.000
  • BUJKA kualifikasi besar dan/atau spesialis: Rp5.000.000
Sub bidang

Temukan Sub Bidang yang Anda Butuhkan

BUJK dapat mengajukan SBU untuk konsultansi atau pekerjaan konstruksi umum, spesialis, maupun terintegrasi, baik permohonan baru, perpanjangan, maupun perubahan.

128 sub bidang

Pertanyaan umum

Yang Sering Ditanyakan tentang SBU

SBU adalah tanda bukti pengakuan atas klasifikasi dan kualifikasi kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK). Sertifikat ini diterbitkan lewat OSS RBA setelah badan usaha melalui proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).

Setiap penyedia jasa konstruksi, asing maupun lokal, yang memberikan layanan konsultansi atau pekerjaan konstruksi umum, spesialis, maupun terintegrasi (EPC) harus memiliki SBU sesuai PP No. 5 Tahun 2021.

Kualifikasi menentukan skala pekerjaan yang boleh diambil dan dinilai dari penjualan tahunan, kemampuan keuangan, tenaga kerja konstruksi, serta peralatan. Kualifikasi juga memengaruhi tenggat ISO 37001 dan besar denda bila terlambat memperpanjang SBU.

Ya, sebagai syarat sistem manajemen: ISO 9001 paling lambat 1 tahun sejak SBU terbit, dan ISO 37001 paling lambat 3 tahun (kecil), 2 tahun (menengah), atau 1 tahun (besar) sejak SBU terbit.

Tanpa SBU, denda administratif sebesar 10% dari nilai kontrak untuk BUJK nasional dan PMA, serta 20% untuk kantor perwakilan BUJKA. Keterlambatan perpanjangan dikenai denda per hari sesuai kualifikasi, seperti diuraikan di bagian sanksi.

Lama dan biayanya bergantung pada kualifikasi, sub bidang, serta kelengkapan dokumen Anda. Konsultan kami memberi perkiraannya setelah memeriksa data awal perusahaan.

Bisa untuk kualifikasi kecil, dengan melengkapi NIB di OSS RBA, peralatan, dan SKK tenaga ahli sesuai sub bidang yang diambil.
Konsultasi Cepat Sertifikasi

Punya Pertanyaan Spesifik Mengenai Kualifikasi SBU Perusahaan Anda?

Pengecekan kecukupan modal ekuitas, pengalaman proyek tahunan, kesesuaian KBLI OSS RBA, dan penugasan SKK tenaga ahli (PJTBU/PJSKBU) dapat kami bantu reviu secara gratis.

Siapkan SBU Sebelum Paket Berikutnya Dibuka

Ceritakan kualifikasi dan sub bidang yang Anda tuju. Kami periksa kelengkapan dokumen awal tanpa biaya dan tunjukkan bagian yang perlu dilengkapi.