DPO (Daftar Penyedia Terpilih / Vendor List)
Keberadaan DPO memungkinkan proses pengadaan dengan metode Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, atau Tender Terbatas berjalan lebih cepat dan efisien, karena integritas dan kualifikasi badan usaha rekanan telah diverifikasi lebih awal sebelum paket pekerjaan dilepas ke pasar pengadaan.
Paket Pengadaan Anda Mensyaratkan DPO (Daftar Penyedia Terpilih / Vendor List)?
Jangan biarkan keraguan regulasi menggugurkan penawaran Anda di SPSE. Tim konsultan DZK Konstruksi siap membantu evaluasi berkas kelayakan, verifikasi SBU, SKK tenaga ahli, izin OSS RBA, dan CSMS untuk tender Anda.
Pilih Konsultan di bawah ini untuk konsultasi langsung via WhatsApp mengenai pemenuhan DPO (Daftar Penyedia Terpilih / Vendor List) pada paket lelang proyek Anda.