Evaluasi Biaya (Harga Penawaran)
Pada tahap ini, Pokja melakukan koreksi aritmatika terhadap perkalian volume dengan harga satuan pada BQ. Jika harga penawaran berada di bawah 80% dari nilai HPS, Pokja Pemilihan berkewajiban melakukan klarifikasi kewajaran harga untuk membuktikan apakah harga penawaran tersebut realistis dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaan proyek.
Paket Pengadaan Anda Mensyaratkan Evaluasi Biaya (Harga Penawaran)?
Jangan biarkan keraguan regulasi menggugurkan penawaran Anda di SPSE. Tim konsultan DZK Konstruksi siap membantu evaluasi berkas kelayakan, verifikasi SBU, SKK tenaga ahli, izin OSS RBA, dan CSMS untuk tender Anda.
Pilih Konsultan di bawah ini untuk konsultasi langsung via WhatsApp mengenai pemenuhan Evaluasi Biaya (Harga Penawaran) pada paket lelang proyek Anda.