Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jasa Konstruksi
LSP bertugas menyelenggarakan asesmen uji kompetensi bagi para insinyur, arsitek, dan teknisi konstruksi, memverifikasi portofolio pengalaman proyek, serta menerbitkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi yang sah untuk seluruh jenjang kualifikasi jabatan kerja.
Paket Pengadaan Anda Mensyaratkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jasa Konstruksi?
Jangan biarkan keraguan regulasi menggugurkan penawaran Anda di SPSE. Tim konsultan DZK Konstruksi siap membantu evaluasi berkas kelayakan, verifikasi SBU, SKK tenaga ahli, izin OSS RBA, dan CSMS untuk tender Anda.
Pilih Konsultan di bawah ini untuk konsultasi langsung via WhatsApp mengenai pemenuhan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jasa Konstruksi pada paket lelang proyek Anda.