LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)
LPSE bertanggung jawab memfasilitasi Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan dalam menayangkan paket lelang, melayani pendaftaran dan verifikasi berkas akun penyedia, memberikan pelatihan penggunaan sistem bagi pelaku usaha, serta menjaga keandalan infrastruktur server dan keamanan jaringan pengadaan elektronik di wilayah kerjanya.
Paket Pengadaan Anda Mensyaratkan LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)?
Jangan biarkan keraguan regulasi menggugurkan penawaran Anda di SPSE. Tim konsultan DZK Konstruksi siap membantu evaluasi berkas kelayakan, verifikasi SBU, SKK tenaga ahli, izin OSS RBA, dan CSMS untuk tender Anda.
Pilih Konsultan di bawah ini untuk konsultasi langsung via WhatsApp mengenai pemenuhan LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) pada paket lelang proyek Anda.