Sisa Kemampuan Paket (SKP)
Untuk perusahaan kualifikasi Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) maksimal ditetapkan sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan secara serentak. Badan usaha yang kuota SKP-nya telah habis (sedang mengerjakan paket penuh) dilarang memenangkan tender baru hingga salah satu paket yang sedang berjalan diserahterimakan (PHO).
Paket Pengadaan Anda Mensyaratkan Sisa Kemampuan Paket (SKP)?
Jangan biarkan keraguan regulasi menggugurkan penawaran Anda di SPSE. Tim konsultan DZK Konstruksi siap membantu evaluasi berkas kelayakan, verifikasi SBU, SKK tenaga ahli, izin OSS RBA, dan CSMS untuk tender Anda.
Pilih Konsultan di bawah ini untuk konsultasi langsung via WhatsApp mengenai pemenuhan Sisa Kemampuan Paket (SKP) pada paket lelang proyek Anda.