Subkontrak Pekerjaan Konstruksi
Regulasi pengadaan pemerintah secara tegas melarang kontraktor utama mensubkontrakkan seluruh pekerjaan utama (alih kontrak/broker). Kontraktor kualifikasi Menengah dan Besar diwajibkan bekerja sama dengan kontraktor kualifikasi Kecil dalam bentuk subkontrak sebagian pekerjaan sebagai wujud pemerataan ekonomi nasional.
Paket Pengadaan Anda Mensyaratkan Subkontrak Pekerjaan Konstruksi?
Jangan biarkan keraguan regulasi menggugurkan penawaran Anda di SPSE. Tim konsultan DZK Konstruksi siap membantu evaluasi berkas kelayakan, verifikasi SBU, SKK tenaga ahli, izin OSS RBA, dan CSMS untuk tender Anda.
Pilih Konsultan di bawah ini untuk konsultasi langsung via WhatsApp mengenai pemenuhan Subkontrak Pekerjaan Konstruksi pada paket lelang proyek Anda.