Glosarium Pengadaan & Konstruksi

SPK (Surat Perintah Kerja)

Entri Glosarium • Terverifikasi Regulasi Nasional
Surat Perintah Kerja (SPK) adalah bentuk kontrak sederhana yang digunakan untuk mengikat kesepakatan pengadaan barang/jasa lainnya dengan nilai di atas Rp 50.000.000 hingga Rp 200.000.000, atau pekerjaan konstruksi dengan nilai pagu hingga Rp 200.000.000.

Meskipun formatnya lebih ringkas dibandingkan surat perjanjian kontrak standar, SPK tetap memiliki kekuatan hukum mengikat yang memuat hak dan kewajiban para pihak, rincian spesifikasi pekerjaan, harga borongan, masa waktu penyelesaian, serta ketentuan sanksi denda keterlambatan.
Konsultasi Kualifikasi Tender

Paket Pengadaan Anda Mensyaratkan SPK (Surat Perintah Kerja)?

Jangan biarkan keraguan regulasi menggugurkan penawaran Anda di SPSE. Tim konsultan DZK Konstruksi siap membantu evaluasi berkas kelayakan, verifikasi SBU, SKK tenaga ahli, izin OSS RBA, dan CSMS untuk tender Anda.

Konsultasi Gratis Respon Cepat < 15 Menit

Pilih Konsultan di bawah ini untuk konsultasi langsung via WhatsApp mengenai pemenuhan SPK (Surat Perintah Kerja) pada paket lelang proyek Anda.

Online Sekarang Respon < 5 Menit Tersertifikasi 4.9/5 Rating 5000+ Klien Puas
Konsultan SBU dan SKK dzkkonstruksi.com
Online
Cut Hanti
Konsultan Tender
Respon Cepat | Tersertifikasi
4.9 (892+ review)
Konsultasi Gratis & Terpercaya
Konsultan SBU dan SKK dzkkonstruksi.com
Online
Novitasari
Konsultan Tender
Respon Cepat | Tersertifikasi
4.9 (892+ review)
Konsultasi Gratis & Terpercaya

Istilah Pengadaan Lainnya

Eksplorasi glosarium istilah lelang dan regulasi jasa konstruksi

Lihat Semua

Aanwijzing (Penjelasan Dokumen Pemilihan)

Aanwijzing adalah tahapan resmi dalam proses tender atau seleksi pengadaan barang dan...

Addendum Dokumen Pemilihan

Addendum Dokumen Pemilihan merupakan dokumen perubahan, perbaikan, atau penambahan re...

Ahli Arsitektur Konstruksi

Ahli Arsitektur adalah perancang profesional bersertifikat SKK yang memiliki kompeten...

Ahli Elektrikal Konstruksi Gedung

Ahli Elektrikal Gedung adalah profesional yang menguasai desain distribusi daya listr...

Ahli Geoteknik Konstruksi

Ahli Geoteknik adalah insinyur konstruksi yang menguasai mekanika tanah dan batuan, p...

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3) Konstruksi

Ahli K3 Konstruksi adalah tenaga profesional yang memiliki keahlian khusus dan sertif...

Ahli Lingkungan Konstruksi / AMDAL

Ahli Lingkungan Konstruksi adalah tenaga ahli yang bertugas melakukan kajian analisis...

Ahli Manajemen Mutu Konstruksi (Quality Management)

Ahli Manajemen Mutu Konstruksi adalah tenaga ahli yang bertanggung jawab memastikan s...

Ahli Manajemen Proyek Konstruksi (Project Management)

Ahli Manajemen Proyek Konstruksi adalah profesional yang memiliki kompetensi memimpin...

Ahli Mekanikal Gedung

Ahli Mekanikal Gedung adalah tenaga ahli yang berkompeten merancang dan mengawasi sis...

Ahli Teknik Bangunan Gedung

Ahli Teknik Bangunan Gedung adalah kualifikasi jabatan kerja SKK Konstruksi bagi tena...

Ahli Teknik Jalan

Ahli Teknik Jalan adalah jabatan kerja SKK bagi tenaga ahli yang menguasai ilmu rekay...