Kode 1.MS.19
SBU Konsultansi Pengelolaan Kepariwisataan
Urus SBU Konsultansi Pengelolaan Kepariwisataan (kode 1.MS.19) klasifikasi BSKI KADIN. Pahami persyaratan dan alur sertifikasinya.
Persyaratan dan Alur Pengurusan SBU Konsultansi Pengelolaan Kepariwisataan
Dokumen yang disiapkan
- Akta pendirian dan perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham
- NIB dengan KBLI yang sesuai bidang Konsultansi Pengelolaan Kepariwisataan
- NPWP perusahaan serta KTP dan NPWP penanggung jawab
- Laporan keuangan terakhir untuk penentuan kualifikasi
Alur singkat
- Konsultasi kecocokan KBLI dan bidang usaha
- Pengumpulan dan verifikasi dokumen
- Pengajuan KTA dan SBU ke KADIN (BSKI)
- Penerbitan sertifikat dan pendampingan penggunaan di tender
Sub Bidang Terkait di Jasa Konsultansi Manajemen
- Konsultansi Manajemen Keuangan dan Akuntansi
- Perencanaan Sistem Akuntansi
- Pelatihan dan Pengembangan SDM
Butuh SBU Konsultansi Pengelolaan Kepariwisataan?
Tim dzkkonstruksi.com membantu memastikan bidang dan sub bidang sesuai KBLI serta kebutuhan kualifikasi tender Anda.