Kode 1.04.19
SBU Usaha Jasa Pengelolaan dan Penyediaan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi
SBU Usaha Jasa Pengelolaan dan Penyediaan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi (kode 1.04.19) klasifikasi BSKI KADIN.
Persyaratan dan Alur Pengurusan SBU Usaha Jasa Pengelolaan dan Penyediaan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi
Dokumen yang disiapkan
- Akta pendirian dan perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham
- NIB dengan KBLI yang sesuai bidang Usaha Jasa Pengelolaan dan Penyediaan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi
- NPWP perusahaan serta KTP dan NPWP penanggung jawab
- Laporan keuangan terakhir untuk penentuan kualifikasi
Alur singkat
- Konsultasi kecocokan KBLI dan bidang usaha
- Pengumpulan dan verifikasi dokumen
- Pengajuan KTA dan SBU ke KADIN (BSKI)
- Penerbitan sertifikat dan pendampingan penggunaan di tender
Sub Bidang Terkait di Bidang Kepariwisataan
- Usaha Jasa Pengelolaan dan Penyediaan Makanan dan Minuman
- Usaha Jasa Penyedia dan Pengelola Spa
- Permintaan, Aspek Transportasi dan Studi Dampak Pariwisata
Butuh SBU Usaha Jasa Pengelolaan dan Penyediaan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi?
Tim dzkkonstruksi.com membantu memastikan bidang dan sub bidang sesuai KBLI serta kebutuhan kualifikasi tender Anda.