Kode 1.01.09

SBU Tanaman Keras, Tanaman Pangan, dan Produk Tanaman Lain

Urus SBU Tanaman Keras, Tanaman Pangan, dan Produk Tanaman Lain (kode 1.01.09) klasifikasi BSKI KADIN. Pahami persyaratan dan alur sertifikasinya.

Persyaratan dan Alur Pengurusan SBU Tanaman Keras, Tanaman Pangan, dan Produk Tanaman Lain

Dokumen yang disiapkan

  • Akta pendirian dan perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham
  • NIB dengan KBLI yang sesuai bidang Tanaman Keras, Tanaman Pangan, dan Produk Tanaman Lain
  • NPWP perusahaan serta KTP dan NPWP penanggung jawab
  • Laporan keuangan terakhir untuk penentuan kualifikasi

Alur singkat

  1. Konsultasi kecocokan KBLI dan bidang usaha
  2. Pengumpulan dan verifikasi dokumen
  3. Pengajuan KTA dan SBU ke KADIN (BSKI)
  4. Penerbitan sertifikat dan pendampingan penggunaan di tender

Sub Bidang Terkait di Bidang Pengembangan Pertanian dan Pedesaan

Butuh SBU Tanaman Keras, Tanaman Pangan, dan Produk Tanaman Lain?

Tim dzkkonstruksi.com membantu memastikan bidang dan sub bidang sesuai KBLI serta kebutuhan kualifikasi tender Anda.

Konsultasi Sekarang Lihat Bidang Pengembangan Pertanian dan Pedesaan