Kode 1.05.15

SBU Mesin Listrik, Peralatan Listrik dan Elektronik, dan Perlengkapannya

SBU Mesin Listrik, Peralatan Listrik dan Elektronik, dan Perlengkapannya (kode 1.05.15) klasifikasi BSKI KADIN.

Persyaratan dan Alur Pengurusan SBU Mesin Listrik, Peralatan Listrik dan Elektronik, dan Perlengkapannya

Dokumen yang disiapkan

  • Akta pendirian dan perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham
  • NIB dengan KBLI yang sesuai bidang Mesin Listrik, Peralatan Listrik dan Elektronik, dan Perlengkapannya
  • NPWP perusahaan serta KTP dan NPWP penanggung jawab
  • Laporan keuangan terakhir untuk penentuan kualifikasi

Alur singkat

  1. Konsultasi kecocokan KBLI dan bidang usaha
  2. Pengumpulan dan verifikasi dokumen
  3. Pengajuan KTA dan SBU ke KADIN (BSKI)
  4. Penerbitan sertifikat dan pendampingan penggunaan di tender

Sub Bidang Terkait di Bidang Perindustrian dan Pertambangan

Butuh SBU Mesin Listrik, Peralatan Listrik dan Elektronik, dan Perlengkapannya?

Tim dzkkonstruksi.com membantu memastikan bidang dan sub bidang sesuai KBLI serta kebutuhan kualifikasi tender Anda.

Konsultasi Sekarang Lihat Bidang Perindustrian dan Pertambangan