Kode 1.02.03

SBU Usaha Jasa Angkutan

Urus SBU Usaha Jasa Angkutan (kode 1.02.03) klasifikasi BSKI KADIN, Bidang Transportasi. Pahami persyaratan, alur, dan pendampingan sertifikasinya.

Rincian Lingkup Usaha Jasa Angkutan

1.02.03.01

Peraturan Usaha Jasa Angkutan

1.02.03.02

Pengelolaan dan Pengembangan Organisasi Usaha Angkutan

1.02.03.03

Analisa Keuangan, Perhitungan Harga Pokok dan Penetapan Tarif

1.02.03.04

Penyusunan Dokumen Analisis Dampak Lalulintas

Persyaratan dan Alur Pengurusan SBU Usaha Jasa Angkutan

Dokumen yang disiapkan

  • Akta pendirian dan perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham
  • NIB dengan KBLI yang sesuai bidang Usaha Jasa Angkutan
  • NPWP perusahaan serta KTP dan NPWP penanggung jawab
  • Laporan keuangan terakhir untuk penentuan kualifikasi

Alur singkat

  1. Konsultasi kecocokan KBLI dan bidang usaha
  2. Pengumpulan dan verifikasi dokumen
  3. Pengajuan KTA dan SBU ke KADIN (BSKI)
  4. Penerbitan sertifikat dan pendampingan penggunaan di tender

Sub Bidang Terkait di Bidang Transportasi

Butuh SBU Usaha Jasa Angkutan?

Tim dzkkonstruksi.com membantu memastikan bidang dan sub bidang sesuai KBLI serta kebutuhan kualifikasi tender Anda.

Konsultasi Sekarang Lihat Bidang Transportasi