Kode 5.05.03

SBU Jasa Pemeliharaan Perangkat Keras

Urus SBU Jasa Pemeliharaan Perangkat Keras (kode 5.05.03) klasifikasi BSKI KADIN. Pahami persyaratan dan alur sertifikasinya.

Rincian Lingkup Jasa Pemeliharaan Perangkat Keras

5.05.03.01

Jasa Pemeliharaan Perangkat Keras: Komputer

5.05.03.02

Jasa Pemeliharaan Perangkat Keras: Pemelihara Printer

5.05.03.03

Jasa Pemeliharaan Perangkat Keras: Pemelihara Projector Multimedia

5.05.03.04

Jasa Pemeliharaan Perangkat Keras: Pemelihara Input Devices

5.05.03.05

Jasa Pemeliharaan Perangkat Keras: Pemelihara Alat Penyimpan Data

5.05.03.06

Jasa Pemeliharaan Perangkat Keras: Pemelihara Networking Product

5.05.03.07

Jasa Pemeliharaan Perangkat Keras: Pemelihara Accessories dan Supplies

5.05.03.08

Jasa Pemeliharaan Perangkat Keras: Pemelihara Perangkat Sistem Informasi Khusus

Persyaratan dan Alur Pengurusan SBU Jasa Pemeliharaan Perangkat Keras

Dokumen yang disiapkan

  • Akta pendirian dan perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham
  • NIB dengan KBLI yang sesuai bidang Jasa Pemeliharaan Perangkat Keras
  • NPWP perusahaan serta KTP dan NPWP penanggung jawab
  • Laporan keuangan terakhir untuk penentuan kualifikasi

Alur singkat

  1. Konsultasi kecocokan KBLI dan bidang usaha
  2. Pengumpulan dan verifikasi dokumen
  3. Pengajuan KTA dan SBU ke KADIN (BSKI)
  4. Penerbitan sertifikat dan pendampingan penggunaan di tender

Sub Bidang Terkait di Jasa Bidang Telematika

Butuh SBU Jasa Pemeliharaan Perangkat Keras?

Tim dzkkonstruksi.com membantu memastikan bidang dan sub bidang sesuai KBLI serta kebutuhan kualifikasi tender Anda.

Konsultasi Sekarang Lihat Jasa Bidang Telematika