Kode 5.06.18
SBU Angkutan Penumpang Melalui Laut
Urus SBU Angkutan Penumpang Melalui Laut (kode 5.06.18) klasifikasi BSKI KADIN. Pahami persyaratan dan alur sertifikasinya.
Persyaratan dan Alur Pengurusan SBU Angkutan Penumpang Melalui Laut
Dokumen yang disiapkan
- Akta pendirian dan perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham
- NIB dengan KBLI yang sesuai bidang Angkutan Penumpang Melalui Laut
- NPWP perusahaan serta KTP dan NPWP penanggung jawab
- Laporan keuangan terakhir untuk penentuan kualifikasi
Alur singkat
- Konsultasi kecocokan KBLI dan bidang usaha
- Pengumpulan dan verifikasi dokumen
- Pengajuan KTA dan SBU ke KADIN (BSKI)
- Penerbitan sertifikat dan pendampingan penggunaan di tender
Sub Bidang Terkait di Jasa Bidang Transportasi
- Angkutan Penumpang Melalui Udara
- Pemeliharaan Alat Angkutan Darat
- Pemeliharaan Alat Angkutan Laut, Termasuk Pemeliharaan dan Perbaikan Kapal dan Alat Apung Lainnya serta Sarana Lepas Pantai
Butuh SBU Angkutan Penumpang Melalui Laut?
Tim dzkkonstruksi.com membantu memastikan bidang dan sub bidang sesuai KBLI serta kebutuhan kualifikasi tender Anda.