Kode 3.01.05
SBU Alat / Peralatan / Suku Cadang: Perikanan
Urus SBU Alat / Peralatan / Suku Cadang: Perikanan (kode 3.01.05) klasifikasi BSKI KADIN. Pahami persyaratan dan alur sertifikasinya.
Persyaratan dan Alur Pengurusan SBU Alat / Peralatan / Suku Cadang: Perikanan
Dokumen yang disiapkan
- Akta pendirian dan perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham
- NIB dengan KBLI yang sesuai bidang Alat / Peralatan / Suku Cadang: Perikanan
- NPWP perusahaan serta KTP dan NPWP penanggung jawab
- Laporan keuangan terakhir untuk penentuan kualifikasi
Alur singkat
- Konsultasi kecocokan KBLI dan bidang usaha
- Pengumpulan dan verifikasi dokumen
- Pengajuan KTA dan SBU ke KADIN (BSKI)
- Penerbitan sertifikat dan pendampingan penggunaan di tender
Sub Bidang Terkait di Bidang Kelautan
- Alat / Peralatan / Suku Cadang Pekerjaan Bawah Air (Remote Operated Vehide (ROV), Pengelasan Bawah Air, Selam SSBA / SCUBA).
- Alat / Peralatan / Suku Cadang: Alat Apung dan Sarana Lepas Pantai
- Alat / Peralatan / Suku Cadang: Kelautan dan Nelayan
Butuh SBU Alat / Peralatan / Suku Cadang: Perikanan?
Tim dzkkonstruksi.com membantu memastikan bidang dan sub bidang sesuai KBLI serta kebutuhan kualifikasi tender Anda.