Kode 3.07.07
SBU Bahan Kimia, Bahan Baku Obat, Obat Jadi dan Farmasi (*)
Urus SBU Bahan Kimia, Bahan Baku Obat, Obat Jadi dan Farmasi (*) (kode 3.07.07) klasifikasi BSKI KADIN. Pahami persyaratan dan alur sertifikasinya.
Persyaratan dan Alur Pengurusan SBU Bahan Kimia, Bahan Baku Obat, Obat Jadi dan Farmasi (*)
Dokumen yang disiapkan
- Akta pendirian dan perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham
- NIB dengan KBLI yang sesuai bidang Bahan Kimia, Bahan Baku Obat, Obat Jadi dan Farmasi (*)
- NPWP perusahaan serta KTP dan NPWP penanggung jawab
- Laporan keuangan terakhir untuk penentuan kualifikasi
Alur singkat
- Konsultasi kecocokan KBLI dan bidang usaha
- Pengumpulan dan verifikasi dokumen
- Pengajuan KTA dan SBU ke KADIN (BSKI)
- Penerbitan sertifikat dan pendampingan penggunaan di tender
Sub Bidang Terkait di Bidang Lain-lainnya
- Alat / Peralatan / Suku Cadang / Pendukung Sistem Senjata Militer dan Polisi (*)
- Bahan Kimia Lainnya (Bukan Bahan Peledak)
- Alat / Peralatan : Keamanan, Alat Pelindung Diri, Cctv untuk Gedung, Bangunan Umum dan Lalulintas, Alat Pelindung Diri / APD, (Diluar / Selain Senjata Api, Bahan Peledak dan Sejenisnya)
Butuh SBU Bahan Kimia, Bahan Baku Obat, Obat Jadi dan Farmasi (*)?
Tim dzkkonstruksi.com membantu memastikan bidang dan sub bidang sesuai KBLI serta kebutuhan kualifikasi tender Anda.