Kode 3.00.19

SBU Alat / Peralatan / Suku Cadang: Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM)

Urus SBU Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) (kode 3.00.19) klasifikasi BSKI KADIN. Pahami persyaratan dan alur sertifikasinya.

Persyaratan dan Alur Pengurusan SBU Alat / Peralatan / Suku Cadang: Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM)

Dokumen yang disiapkan

  • Akta pendirian dan perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham
  • NIB dengan KBLI yang sesuai bidang Alat / Peralatan / Suku Cadang: Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM)
  • NPWP perusahaan serta KTP dan NPWP penanggung jawab
  • Laporan keuangan terakhir untuk penentuan kualifikasi

Alur singkat

  1. Konsultasi kecocokan KBLI dan bidang usaha
  2. Pengumpulan dan verifikasi dokumen
  3. Pengajuan KTA dan SBU ke KADIN (BSKI)
  4. Penerbitan sertifikat dan pendampingan penggunaan di tender

Sub Bidang Terkait di Pemasokan Barang Semua Bidang

Butuh SBU Alat / Peralatan / Suku Cadang: Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM)?

Tim dzkkonstruksi.com membantu memastikan bidang dan sub bidang sesuai KBLI serta kebutuhan kualifikasi tender Anda.

Konsultasi Sekarang Lihat Pemasokan Barang Semua Bidang