Kode 3.00.14
SBU Bahan Pangan Termasuk Sembako
Urus SBU Bahan Pangan Termasuk Sembako (kode 3.00.14) klasifikasi BSKI KADIN. Pahami persyaratan dan alur sertifikasinya.
Persyaratan dan Alur Pengurusan SBU Bahan Pangan Termasuk Sembako
Dokumen yang disiapkan
- Akta pendirian dan perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham
- NIB dengan KBLI yang sesuai bidang Bahan Pangan Termasuk Sembako
- NPWP perusahaan serta KTP dan NPWP penanggung jawab
- Laporan keuangan terakhir untuk penentuan kualifikasi
Alur singkat
- Konsultasi kecocokan KBLI dan bidang usaha
- Pengumpulan dan verifikasi dokumen
- Pengajuan KTA dan SBU ke KADIN (BSKI)
- Penerbitan sertifikat dan pendampingan penggunaan di tender
Sub Bidang Terkait di Pemasokan Barang Semua Bidang
Butuh SBU Bahan Pangan Termasuk Sembako?
Tim dzkkonstruksi.com membantu memastikan bidang dan sub bidang sesuai KBLI serta kebutuhan kualifikasi tender Anda.