Kode 3.04.05
SBU Alat / Peralatan / Suku Cadang: Bangunan, Tangki dan Peralatan Bengkel
Urus SBU Bangunan, Tangki dan Peralatan Bengkel (kode 3.04.05) klasifikasi BSKI KADIN. Pahami persyaratan dan alur sertifikasinya.
Persyaratan dan Alur Pengurusan SBU Alat / Peralatan / Suku Cadang: Bangunan, Tangki dan Peralatan Bengkel
Dokumen yang disiapkan
- Akta pendirian dan perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham
- NIB dengan KBLI yang sesuai bidang Alat / Peralatan / Suku Cadang: Bangunan, Tangki dan Peralatan Bengkel
- NPWP perusahaan serta KTP dan NPWP penanggung jawab
- Laporan keuangan terakhir untuk penentuan kualifikasi
Alur singkat
- Konsultasi kecocokan KBLI dan bidang usaha
- Pengumpulan dan verifikasi dokumen
- Pengajuan KTA dan SBU ke KADIN (BSKI)
- Penerbitan sertifikat dan pendampingan penggunaan di tender
Sub Bidang Terkait di Bidang Pertambangan Minyak, Gas dan Panas Bumi
- Pipa, Katup, Sambungan dan Paking serta Kelengkapannya
- Alat-alat Kerja Bidang Pertambangan Minyak, Gas dan Panas Bumi
- Garam Industri dan Material Bahan Kimia Khusus Pemboran dan Fasilitas Produksinya
Butuh SBU Alat / Peralatan / Suku Cadang: Bangunan, Tangki dan Peralatan Bengkel?
Tim dzkkonstruksi.com membantu memastikan bidang dan sub bidang sesuai KBLI serta kebutuhan kualifikasi tender Anda.