Kode 3.04.10

SBU Alat / Peralatan / Suku Cadang: Eksplorasi dan Eksploitasi Lepas Pantai

Urus SBU Eksplorasi dan Eksploitasi Lepas Pantai (kode 3.04.10) klasifikasi BSKI KADIN. Pahami persyaratan dan alur sertifikasinya.

Persyaratan dan Alur Pengurusan SBU Alat / Peralatan / Suku Cadang: Eksplorasi dan Eksploitasi Lepas Pantai

Dokumen yang disiapkan

  • Akta pendirian dan perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham
  • NIB dengan KBLI yang sesuai bidang Alat / Peralatan / Suku Cadang: Eksplorasi dan Eksploitasi Lepas Pantai
  • NPWP perusahaan serta KTP dan NPWP penanggung jawab
  • Laporan keuangan terakhir untuk penentuan kualifikasi

Alur singkat

  1. Konsultasi kecocokan KBLI dan bidang usaha
  2. Pengumpulan dan verifikasi dokumen
  3. Pengajuan KTA dan SBU ke KADIN (BSKI)
  4. Penerbitan sertifikat dan pendampingan penggunaan di tender

Sub Bidang Terkait di Bidang Pertambangan Minyak, Gas dan Panas Bumi

Butuh SBU Alat / Peralatan / Suku Cadang: Eksplorasi dan Eksploitasi Lepas Pantai?

Tim dzkkonstruksi.com membantu memastikan bidang dan sub bidang sesuai KBLI serta kebutuhan kualifikasi tender Anda.

Konsultasi Sekarang Lihat Bidang Pertambangan Minyak, Gas dan Panas Bumi