Kode 3.05.10

SBU Jasa Pemasok Perangkat Lunak

Urus SBU Jasa Pemasok Perangkat Lunak (kode 3.05.10) klasifikasi BSKI KADIN, Bidang Telematika. Pahami persyaratan, alur, dan pendampingan sertifikasinya.

Rincian Lingkup Jasa Pemasok Perangkat Lunak

3.05.10.01

Jasa Pemasok Perangkat Lunak: Komputer

3.05.10.02

Jasa Pemasok Perangkat Lunak: Printer

3.05.10.03

Jasa Pemasok Perangkat Lunak: Projector Multimedia

3.05.10.04

Jasa Pemasok Perangkat Lunak: Input Devices

3.05.10.05

Jasa Pemasok Perangkat Lunak: Alat Penyimpan Data

3.05.10.06

Jasa Pemasok Perangkat Lunak: Networking Product

3.05.10.07

Jasa Pemasok Perangkat Lunak: Accecories dan Supplies

3.05.10.08

Jasa Pemasok Perangkat Lunak: Perangkat Sistem Informasi Khusus

3.05.10.09

Jasa Pemasok Perangkat Lunak : Khusus untuk ATM

Persyaratan dan Alur Pengurusan SBU Jasa Pemasok Perangkat Lunak

Dokumen yang disiapkan

  • Akta pendirian dan perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham
  • NIB dengan KBLI yang sesuai bidang Jasa Pemasok Perangkat Lunak
  • NPWP perusahaan serta KTP dan NPWP penanggung jawab
  • Laporan keuangan terakhir untuk penentuan kualifikasi

Alur singkat

  1. Konsultasi kecocokan KBLI dan bidang usaha
  2. Pengumpulan dan verifikasi dokumen
  3. Pengajuan KTA dan SBU ke KADIN (BSKI)
  4. Penerbitan sertifikat dan pendampingan penggunaan di tender

Sub Bidang Terkait di Bidang Telematika

Butuh SBU Jasa Pemasok Perangkat Lunak?

Tim dzkkonstruksi.com membantu memastikan bidang dan sub bidang sesuai KBLI serta kebutuhan kualifikasi tender Anda.

Konsultasi Sekarang Lihat Bidang Telematika