Kode 3.05.05
SBU Jasa Pemasok Telekomunikasi Darat
Urus SBU Jasa Pemasok Telekomunikasi Darat (kode 3.05.05) klasifikasi BSKI KADIN. Pahami persyaratan dan alur sertifikasinya.
Rincian Lingkup Jasa Pemasok Telekomunikasi Darat
3.05.05.01
Jasa Pemasok Telekomunikasi Darat: Sentral
3.05.05.02
Jasa Pemasok Telekomunikasi Darat: Transmisi
3.05.05.03
Jasa Pemasok Telekomunikasi Darat: Jaringan Telekomunikasi
3.05.05.04
Jasa Pemasok Telekomunikasi Darat: Teknologi dan Sistem Informasi
3.05.05.05
Jasa Pemasok Telekomunikasi Darat: Networking
3.05.05.06
Jasa Pemasok Telekomunikasi Darat: Sistem Pemancardan Penerima Radio dan Televisi
3.05.05.07
Jasa Pemasok Telekomunikasi Darat: Kontrol & Instrumen
Persyaratan dan Alur Pengurusan SBU Jasa Pemasok Telekomunikasi Darat
Dokumen yang disiapkan
- Akta pendirian dan perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham
- NIB dengan KBLI yang sesuai bidang Jasa Pemasok Telekomunikasi Darat
- NPWP perusahaan serta KTP dan NPWP penanggung jawab
- Laporan keuangan terakhir untuk penentuan kualifikasi
Alur singkat
- Konsultasi kecocokan KBLI dan bidang usaha
- Pengumpulan dan verifikasi dokumen
- Pengajuan KTA dan SBU ke KADIN (BSKI)
- Penerbitan sertifikat dan pendampingan penggunaan di tender
Sub Bidang Terkait di Bidang Telematika
Butuh SBU Jasa Pemasok Telekomunikasi Darat?
Tim dzkkonstruksi.com membantu memastikan bidang dan sub bidang sesuai KBLI serta kebutuhan kualifikasi tender Anda.