Kode 2.01.03
SBU Pemotongan Kapal (Ship Breaking) dan Alat Apung Lainnya serta Sarana Lepas Pantai (*)
SBU Pemotongan Kapal (Ship Breaking) dan Alat Apung Lainnya serta Sarana Lepas Pantai (*) (kode 2.01.03) klasifikasi BSKI KADIN.
Persyaratan dan Alur Pengurusan SBU Pemotongan Kapal (Ship Breaking) dan Alat Apung Lainnya serta Sarana Lepas Pantai (*)
Dokumen yang disiapkan
- Akta pendirian dan perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham
- NIB dengan KBLI yang sesuai bidang Pemotongan Kapal (Ship Breaking) dan Alat Apung Lainnya serta Sarana Lepas Pantai (*)
- NPWP perusahaan serta KTP dan NPWP penanggung jawab
- Laporan keuangan terakhir untuk penentuan kualifikasi
Alur singkat
- Konsultasi kecocokan KBLI dan bidang usaha
- Pengumpulan dan verifikasi dokumen
- Pengajuan KTA dan SBU ke KADIN (BSKI)
- Penerbitan sertifikat dan pendampingan penggunaan di tender
Sub Bidang Terkait di Bidang Logam, Kayu dan Plastik
- Karoseri, Peti Kemas (Container) dan Lain-lain (*)
- Pengecoran Logam (Foundry) dan Pembentukan Logam (Forging, Casting, dan Lainnya)
- Produk Kayu dan Rotan, serta Pengawetannya
Butuh SBU Pemotongan Kapal (Ship Breaking) dan Alat Apung Lainnya serta Sarana Lepas Pantai (*)?
Tim dzkkonstruksi.com membantu memastikan bidang dan sub bidang sesuai KBLI serta kebutuhan kualifikasi tender Anda.