Kode 2.05.09

SBU Jasa Pemborongan Perangkat Keras

Urus SBU Jasa Pemborongan Perangkat Keras (kode 2.05.09) klasifikasi BSKI KADIN. Pahami persyaratan dan alur sertifikasinya.

Rincian Lingkup Jasa Pemborongan Perangkat Keras

2.05.09.01

Jasa Pemborongan Perangkat Keras: Komputer

2.05.09.02

Jasa Pemborongan Perangkat Keras : Printer

2.05.09.03

Jasa Pemborongan Perangkat Keras: Projector Multimedia

2.05.09.04

Jasa Pemborongan Perangkat Keras: Input Devices

2.05.09.05

Jasa Pemborongan Perangkat Keras: Alat Penyimpan Data

2.05.09.06

Jasa Pemborongan Perangkat Keras: Networking Product

2.05.09.07

Jasa Pemborongan Perangkat Keras: Accessories dan Supplies

2.05.09.08

Jasa Pemborongan Perangkat Keras: Perangkat Sistem Informasi Khusus

Persyaratan dan Alur Pengurusan SBU Jasa Pemborongan Perangkat Keras

Dokumen yang disiapkan

  • Akta pendirian dan perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham
  • NIB dengan KBLI yang sesuai bidang Jasa Pemborongan Perangkat Keras
  • NPWP perusahaan serta KTP dan NPWP penanggung jawab
  • Laporan keuangan terakhir untuk penentuan kualifikasi

Alur singkat

  1. Konsultasi kecocokan KBLI dan bidang usaha
  2. Pengumpulan dan verifikasi dokumen
  3. Pengajuan KTA dan SBU ke KADIN (BSKI)
  4. Penerbitan sertifikat dan pendampingan penggunaan di tender

Sub Bidang Terkait di Bidang Telematika

Butuh SBU Jasa Pemborongan Perangkat Keras?

Tim dzkkonstruksi.com membantu memastikan bidang dan sub bidang sesuai KBLI serta kebutuhan kualifikasi tender Anda.

Konsultasi Sekarang Lihat Bidang Telematika