Kode 4.00.05

SBU Jasa Perantara (Brokerage) Real Estate dan Properti

Urus SBU Jasa Perantara (Brokerage) Real Estate dan Properti (kode 4.00.05) klasifikasi BSKI KADIN. Pahami persyaratan dan alur sertifikasinya.

Persyaratan dan Alur Pengurusan SBU Jasa Perantara (Brokerage) Real Estate dan Properti

Dokumen yang disiapkan

  • Akta pendirian dan perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham
  • NIB dengan KBLI yang sesuai bidang Jasa Perantara (Brokerage) Real Estate dan Properti
  • NPWP perusahaan serta KTP dan NPWP penanggung jawab
  • Laporan keuangan terakhir untuk penentuan kualifikasi

Alur singkat

  1. Konsultasi kecocokan KBLI dan bidang usaha
  2. Pengumpulan dan verifikasi dokumen
  3. Pengajuan KTA dan SBU ke KADIN (BSKI)
  4. Penerbitan sertifikat dan pendampingan penggunaan di tender

Sub Bidang Terkait di Bidang Jasa Real Estate

Butuh SBU Jasa Perantara (Brokerage) Real Estate dan Properti?

Tim dzkkonstruksi.com membantu memastikan bidang dan sub bidang sesuai KBLI serta kebutuhan kualifikasi tender Anda.

Konsultasi Sekarang Lihat Bidang Jasa Real Estate