Topic Hub & Arsip Terkurasi

Kualifikasi Usaha Besar

Pusat kurasi informasi teknis, standar regulasi, artikel panduan, glosarium istilah, dan program layanan resmi seputar Kualifikasi Usaha Besar dari tim ahli dzkkonstruksi.com.

11 Publikasi Terkait
6 Definisi Istilah
6 FAQ Terverifikasi
Tim Editorial dzkkonstruksi.com

Layanan Unggulan Terkait Kualifikasi Usaha Besar

Solusi legalitas, pelatihan kompetensi, dan pendampingan sertifikasi profesional resmi di dzkkonstruksi.com.

Sertifikasi Resmi

Sertifikasi & Pelatihan Profesi

Program pelatihan dan sertifikasi kompetensi kerja terakreditasi resmi untuk perseorangan dan perusahaan.

Pelajari Selengkapnya
Layanan Utama

Perizinan Usaha & Legalitas Perusahaan

Pendampingan pemenuhan standar regulasi, perizinan berusaha, sertifikat badan usaha, dan kepatuhan hukum.

Pelajari Selengkapnya
Priority Advisory

Konsultasi Teknis & Manajemen Kepatuhan

Asistensi teknis dari tim konsultan senior untuk verifikasi dokumen, gap analysis, dan konsultasi operasional.

Pelajari Selengkapnya

Publikasi & Artikel: Kualifikasi Usaha Besar

Daftar pembahasan mendalam dan panduan implementasi yang relevan dengan topik ini:

Kamus & Glosarium Istilah

Definisi dan pengertian istilah teknis terkait topik Kualifikasi Usaha Besar:

Ahli Teknik Bangunan Gedung Detail

Ahli Teknik Bangunan Gedung adalah kualifikasi jabatan kerja SKK Konstruksi bagi tenaga ahli yang memiliki kompetensi merancang struktur, menghitung beban me...

Ahli Teknik Sumber Daya Air (SDA) Detail

Ahli Teknik Sumber Daya Air adalah kualifikasi tenaga ahli bersertifikat SKK yang berkompeten merancang dan mengawasi pekerjaan hidrologi, rekayasa hidraulik...

Akreditasi Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Detail

Akreditasi Asosiasi Badan Usaha adalah pengakuan formal yang diberikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui LPJK kepada asosiasi p...

Ambang Batas Nilai Teknis (Passing Grade) Detail

Ambang Batas Nilai Teknis atau Passing Grade adalah standar nilai kuantitatif minimum yang ditetapkan oleh Pokja Pemilihan dalam metode evaluasi tender denga...

Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi Terakreditasi Detail

Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi adalah organisasi perkumpulan wadah berhimpunnya para insinyur, arsitek, dan teknisi konstruksi yang telah memenuhi kualifik...

Asuransi Konstruksi (Contractor All Risks - CAR Insurance) Detail

Contractor All Risks (CAR) Insurance adalah polis asuransi komprehensif yang memberikan perlindungan finansial bagi kontraktor dan pemilik proyek atas risiko...

Tanya Jawab (FAQ)

Pertanyaan yang sering diajukan mengenai Kualifikasi Usaha Besar:

Untuk mendaftar akun penyedia LPSE, buka portal LPSE instansi manapun yang terdekat dengan domisili Anda, lalu klik tombol Pendaftaran Penyedia. Masukkan alamat email resmi perusahaan untuk menerima tautan formulir pendaftaran online.Setelah melengkapi formulir digital dan mengunggah pindaian dokumen legalitas (NIB, KTP Direktur, NPWP, Akta Pendirian, dan Izin Usaha), datanglah ke kantor LPSE terkait untuk melakukan proses Verifikasi Berkas Fisik dengan membawa seluruh dokumen asli. Setelah diverifikasi oleh verifikator LPSE, akun SPSE Anda akan berstatus Agregasi Data Penyedia (ADP) aktif, yang artinya akun tersebut dapat langsung digunakan untuk login dan mengikuti tender di seluruh LPSE se-Indonesia tanpa perlu mendaftar ulang di tiap daerah.
Untuk mengikuti tender pengadaan dengan skema Kemitraan / Kerja Sama Operasi (KSO), badan usaha peserta wajib memenuhi ketentuan berikut:Membuat Surat Perjanjian Kemitraan (KSO) yang mencantumkan pembagian porsi hak dan kewajiban masing-masing pihak (sharing ratio) serta tanggung jawab renteng bersama.Menunjuk salah satu badan usaha sebagai Lead Firm (Pimpinan Kemitraan) yang memiliki kepemilikan modal/porsi terbesar (biasanya minimal di atas 50%).Lead Firm wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang sesuai dengan subklasifikasi utama pekerjaan yang dilelangkan.Setiap anggota KSO tidak diperbolehkan mengikuti tender yang sama secara mandiri atau bergabung dengan kelompok KSO lain pada paket pekerjaan tersebut.
SIKaP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia) adalah basis data terpusat LKPP yang menyimpan data identitas, izin usaha, struktur permodalan, rekam jejak pengalaman kerja, status pajak, dan riwayat kinerja penyedia barang dan jasa di seluruh Indonesia.Mengisi dan memverifikasi data di SIKaP sangat penting bagi penyedia jasa karena:Memudahkan evaluasi kualifikasi tender di SPSE secara otomatis tanpa perlu mengunggah ulang dokumen legalitas berulang kali.Menjadi syarat mutlak untuk diundang dan mengikuti metode Tender Cepat dan E-Purchasing di E-Katalog LKPP.Mempercepat proses pembuktian kualifikasi lelang proyek di kementerian dan pemerintah daerah.
Berdasarkan ketentuan regulasi jasa konstruksi dan standar dokumen pemilihan pengadaan pemerintah, batas Sisa Kemampuan Paket (SKP) untuk badan usaha jasa konstruksi kualifikasi Usaha Kecil (K) adalah maksimal 5 (lima) paket pekerjaan yang dapat dikerjakan secara bersamaan dalam kurun waktu pelaksanaan yang sama.Apabila kontraktor kualifikasi kecil sedang menangani 5 paket proyek yang belum diserahterimakan (belum PHO), maka kontraktor tersebut tidak diperbolehkan memenangkan tender baru hingga salah satu proyek yang sedang berjalan selesai dan diterbitkan BAST-nya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Permen PUPR No. 6 Tahun 2021, Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi berlaku selama 3 (tiga) tahun kalender sejak tanggal pengesahan digital diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dan diregistrasi di LPJK.Badan usaha wajib mengajukan permohonan perpanjangan SBU sekurang-kurangnya 30 hari sebelum masa berlaku berakhir melalui portal perizinan OSS RBA dan LSBU terkait agar status perizinan perusahaan tidak kedaluwarsa di portal LPSE.
Persyaratan utama untuk pengajuan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi kualifikasi Usaha Kecil (K) meliputi:Legalitas Perusahaan: Akta Pendirian/Perubahan PT/CV, SK Kemenkumham, NPWP Perusahaan dengan status KSWP Valid, dan NIB KBLI Konstruksi dari OSS RBA.Keuangan: Neraca keuangan perusahaan dengan modal disetor dan kekayaan bersih minimal sesuai ketentuan regulasi (minimal Rp 500 juta untuk PT kualifikasi kecil).Tenaga Ahli: Menunjuk Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) dan Penanggung Jawab Subklasifikasi (PJSKBU) yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi minimal Jenjang 6 atau Jenjang 7 yang linier dengan subklasifikasi yang diajukan.Surat Komitmen Peralatan: Memiliki bukti kepemilikan alat atau surat sewa peralatan kerja yang memadai.

Butuh Konsultasi Lebih Lanjut Mengenai Kualifikasi Usaha Besar?

Tim representatif resmi dzkkonstruksi.com siap memberikan asistensi teknis, jadwal sertifikasi, dan persyaratan lengkap.

Chat WhatsApp Resmi