Asuransi Konstruksi (Contractor All Risks - CAR Insurance)
Polis CAR diwajibkan dalam tender pekerjaan konstruksi bernilai sedang hingga besar untuk memitigasi dampak kerugian akibat bencana banjir, badai, kebakaran, atau runtuhnya perancah yang menimpa fasilitas publik di sekitar area kerja.
Paket Pengadaan Anda Mensyaratkan Asuransi Konstruksi (Contractor All Risks - CAR Insurance)?
Jangan biarkan keraguan regulasi menggugurkan penawaran Anda di SPSE. Tim konsultan DZK Konstruksi siap membantu evaluasi berkas kelayakan, verifikasi SBU, SKK tenaga ahli, izin OSS RBA, dan CSMS untuk tender Anda.
Pilih Konsultan di bawah ini untuk konsultasi langsung via WhatsApp mengenai pemenuhan Asuransi Konstruksi (Contractor All Risks - CAR Insurance) pada paket lelang proyek Anda.