Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK)
Untuk dapat beroperasi secara legal dan memenangkan lelang proyek publik maupun swasta, BUJK wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) KBLI Jasa Konstruksi yang terverifikasi di OSS RBA serta mengantongi Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang diterbitkan oleh LSBU terakreditasi LPJK.
Paket Pengadaan Anda Mensyaratkan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK)?
Jangan biarkan keraguan regulasi menggugurkan penawaran Anda di SPSE. Tim konsultan DZK Konstruksi siap membantu evaluasi berkas kelayakan, verifikasi SBU, SKK tenaga ahli, izin OSS RBA, dan CSMS untuk tender Anda.
Pilih Konsultan di bawah ini untuk konsultasi langsung via WhatsApp mengenai pemenuhan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) pada paket lelang proyek Anda.