Keadaan Kahar (Force Majeure) Kontrak Konstruksi
Contoh peristiwa keadaan kahar meliputi bencana alam dahsyat (gempa bumi, banjir bandang, letusan gunung berapi), perang, huru-hara massal, kebakaran hebat di luar kelalaian manusia, atau kebijakan lockdown pandemi dari pemerintah pusat. Pihak yang terdampak wajib memberitahukan secara tertulis selambat-lambatnya 14 hari sejak terjadinya peristiwa.
Paket Pengadaan Anda Mensyaratkan Keadaan Kahar (Force Majeure) Kontrak Konstruksi?
Jangan biarkan keraguan regulasi menggugurkan penawaran Anda di SPSE. Tim konsultan DZK Konstruksi siap membantu evaluasi berkas kelayakan, verifikasi SBU, SKK tenaga ahli, izin OSS RBA, dan CSMS untuk tender Anda.
Pilih Konsultan di bawah ini untuk konsultasi langsung via WhatsApp mengenai pemenuhan Keadaan Kahar (Force Majeure) Kontrak Konstruksi pada paket lelang proyek Anda.