Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Konstruksi
Dalam sektor konstruksi, jenjang KKNI terbagi menjadi 9 level: Jenjang 1-3 untuk jabatan kerja Operator/Terampil, Jenjang 4-6 untuk jabatan kerja Teknisi/Analis, dan Jenjang 7-9 untuk tingkatan Ahli (Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama).
Paket Pengadaan Anda Mensyaratkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Konstruksi?
Jangan biarkan keraguan regulasi menggugurkan penawaran Anda di SPSE. Tim konsultan DZK Konstruksi siap membantu evaluasi berkas kelayakan, verifikasi SBU, SKK tenaga ahli, izin OSS RBA, dan CSMS untuk tender Anda.
Pilih Konsultan di bawah ini untuk konsultasi langsung via WhatsApp mengenai pemenuhan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Konstruksi pada paket lelang proyek Anda.