Surat Penawaran Harga (SPH)
SPH memuat nilai total penawaran harga dalam rupiah (termasuk PPN), jangka waktu masa berlakunya penawaran harga, serta komitmen penyelesaian pekerjaan dalam kurun waktu hari kalender yang dipersyaratkan. Ketidaksesuaian nominal antara surat penawaran dengan rekapitulasi BQ dapat berakibat fatal pada evaluasi penawaran.
Paket Pengadaan Anda Mensyaratkan Surat Penawaran Harga (SPH)?
Jangan biarkan keraguan regulasi menggugurkan penawaran Anda di SPSE. Tim konsultan DZK Konstruksi siap membantu evaluasi berkas kelayakan, verifikasi SBU, SKK tenaga ahli, izin OSS RBA, dan CSMS untuk tender Anda.
Pilih Konsultan di bawah ini untuk konsultasi langsung via WhatsApp mengenai pemenuhan Surat Penawaran Harga (SPH) pada paket lelang proyek Anda.