Kode 1.MS.18
SBU Konsultansi Penelitian Kepariwisataan
Urus SBU Konsultansi Penelitian Kepariwisataan (kode 1.MS.18) klasifikasi BSKI KADIN. Pahami persyaratan dan alur sertifikasinya.
Persyaratan dan Alur Pengurusan SBU Konsultansi Penelitian Kepariwisataan
Dokumen yang disiapkan
- Akta pendirian dan perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham
- NIB dengan KBLI yang sesuai bidang Konsultansi Penelitian Kepariwisataan
- NPWP perusahaan serta KTP dan NPWP penanggung jawab
- Laporan keuangan terakhir untuk penentuan kualifikasi
Alur singkat
- Konsultasi kecocokan KBLI dan bidang usaha
- Pengumpulan dan verifikasi dokumen
- Pengajuan KTA dan SBU ke KADIN (BSKI)
- Penerbitan sertifikat dan pendampingan penggunaan di tender
Sub Bidang Terkait di Jasa Konsultansi Manajemen
- Konsultansi Pengelolaan Kepariwisataan
- Konsultansi Manajemen Keuangan dan Akuntansi
- Perencanaan Sistem Akuntansi
Butuh SBU Konsultansi Penelitian Kepariwisataan?
Tim dzkkonstruksi.com membantu memastikan bidang dan sub bidang sesuai KBLI serta kebutuhan kualifikasi tender Anda.