Kode 1.04.16
SBU Usaha Jasa Pengelolaan Kawasan Pariwisata Usaha Jasa
Urus SBU Usaha Jasa Pengelolaan Kawasan Pariwisata Usaha Jasa (kode 1.04.16) klasifikasi BSKI KADIN. Pahami persyaratan dan alur sertifikasinya.
Persyaratan dan Alur Pengurusan SBU Usaha Jasa Pengelolaan Kawasan Pariwisata Usaha Jasa
Dokumen yang disiapkan
- Akta pendirian dan perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham
- NIB dengan KBLI yang sesuai bidang Usaha Jasa Pengelolaan Kawasan Pariwisata Usaha Jasa
- NPWP perusahaan serta KTP dan NPWP penanggung jawab
- Laporan keuangan terakhir untuk penentuan kualifikasi
Alur singkat
- Konsultasi kecocokan KBLI dan bidang usaha
- Pengumpulan dan verifikasi dokumen
- Pengajuan KTA dan SBU ke KADIN (BSKI)
- Penerbitan sertifikat dan pendampingan penggunaan di tender
Sub Bidang Terkait di Bidang Kepariwisataan
- Pengelolaan dan Penyediaan Failitas Wisata
- Usaha Jasa Pengelolaan dan Penyediaan Akomodasi Wisata
- Usaha Jasa Pengelolaan dan Penyediaan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi
Butuh SBU Usaha Jasa Pengelolaan Kawasan Pariwisata Usaha Jasa?
Tim dzkkonstruksi.com membantu memastikan bidang dan sub bidang sesuai KBLI serta kebutuhan kualifikasi tender Anda.