Kode 1.04.15
SBU Usaha Jasa Pramu Wisata
Urus SBU Usaha Jasa Pramu Wisata (kode 1.04.15) klasifikasi BSKI KADIN, Bidang Kepariwisataan. Pahami persyaratan, alur, dan pendampingan sertifikasinya.
Persyaratan dan Alur Pengurusan SBU Usaha Jasa Pramu Wisata
Dokumen yang disiapkan
- Akta pendirian dan perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham
- NIB dengan KBLI yang sesuai bidang Usaha Jasa Pramu Wisata
- NPWP perusahaan serta KTP dan NPWP penanggung jawab
- Laporan keuangan terakhir untuk penentuan kualifikasi
Alur singkat
- Konsultasi kecocokan KBLI dan bidang usaha
- Pengumpulan dan verifikasi dokumen
- Pengajuan KTA dan SBU ke KADIN (BSKI)
- Penerbitan sertifikat dan pendampingan penggunaan di tender
Sub Bidang Terkait di Bidang Kepariwisataan
- Usaha Jasa Pengelolaan Kawasan Pariwisata Usaha Jasa
- Pengelolaan dan Penyediaan Failitas Wisata
- Usaha Jasa Pengelolaan dan Penyediaan Akomodasi Wisata
Butuh SBU Usaha Jasa Pramu Wisata?
Tim dzkkonstruksi.com membantu memastikan bidang dan sub bidang sesuai KBLI serta kebutuhan kualifikasi tender Anda.