Kode 1.03.01

SBU Jasa Konsultan Telekomunikasi Darat

Urus SBU Jasa Konsultan Telekomunikasi Darat (kode 1.03.01) klasifikasi BSKI KADIN. Pahami persyaratan dan alur sertifikasinya.

Rincian Lingkup Jasa Konsultan Telekomunikasi Darat

1.03.01.01

Jasa Konsultan Telekomunikasi Darat: Sentral

1.03.01.02

Jasa Konsultan Telekomunikasi Darat : Transmisi

1.03.01.03

Jasa Konsultan Telekomunikasi Darat : Jaringan Telekomunikasi

1.03.01.04

Jasa Konsultan Telekomunikasi Darat : Teknologi dan Sistem Informasi

1.03.01.05

Jasa Konsultan Telekomunikasi Darat : Networking

1.03.01.06

Jasa Konsultan Telekomunikasi Darat : Sistem Pemancar dan Penerima Radio dan Televisi

1.03.01.07

Jasa Konsultan Telekomunikasi Darat :Kontrol & Instrumen

Persyaratan dan Alur Pengurusan SBU Jasa Konsultan Telekomunikasi Darat

Dokumen yang disiapkan

  • Akta pendirian dan perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham
  • NIB dengan KBLI yang sesuai bidang Jasa Konsultan Telekomunikasi Darat
  • NPWP perusahaan serta KTP dan NPWP penanggung jawab
  • Laporan keuangan terakhir untuk penentuan kualifikasi

Alur singkat

  1. Konsultasi kecocokan KBLI dan bidang usaha
  2. Pengumpulan dan verifikasi dokumen
  3. Pengajuan KTA dan SBU ke KADIN (BSKI)
  4. Penerbitan sertifikat dan pendampingan penggunaan di tender

Sub Bidang Terkait di Bidang Telematika

Butuh SBU Jasa Konsultan Telekomunikasi Darat?

Tim dzkkonstruksi.com membantu memastikan bidang dan sub bidang sesuai KBLI serta kebutuhan kualifikasi tender Anda.

Konsultasi Sekarang Lihat Bidang Telematika