Kode 3.02.01
SBU Alat / Peralatan / Suku Cadang: Pertanian, Perkebunan. Petemakan. Perikanan, dan Kehutanan
Urus SBU Pertanian, Perkebunan. Petemakan. Perikanan, dan Kehutanan (kode 3.02.01) klasifikasi BSKI KADIN. Pahami persyaratan dan alur sertifikasinya.
Persyaratan dan Alur Pengurusan SBU Alat / Peralatan / Suku Cadang: Pertanian, Perkebunan. Petemakan. Perikanan, dan Kehutanan
Dokumen yang disiapkan
- Akta pendirian dan perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham
- NIB dengan KBLI yang sesuai bidang Alat / Peralatan / Suku Cadang: Pertanian, Perkebunan. Petemakan. Perikanan, dan Kehutanan
- NPWP perusahaan serta KTP dan NPWP penanggung jawab
- Laporan keuangan terakhir untuk penentuan kualifikasi
Alur singkat
- Konsultasi kecocokan KBLI dan bidang usaha
- Pengumpulan dan verifikasi dokumen
- Pengajuan KTA dan SBU ke KADIN (BSKI)
- Penerbitan sertifikat dan pendampingan penggunaan di tender
Sub Bidang Terkait di Bidang Pertanian
Butuh SBU Alat / Peralatan / Suku Cadang: Pertanian, Perkebunan. Petemakan. Perikanan, dan Kehutanan?
Tim dzkkonstruksi.com membantu memastikan bidang dan sub bidang sesuai KBLI serta kebutuhan kualifikasi tender Anda.