Kode 3.02.02
SBU Bahan Makanan Ternak
Urus SBU Bahan Makanan Ternak (kode 3.02.02) klasifikasi BSKI KADIN, Bidang Pertanian. Pahami persyaratan, alur, dan pendampingan sertifikasinya.
Persyaratan dan Alur Pengurusan SBU Bahan Makanan Ternak
Dokumen yang disiapkan
- Akta pendirian dan perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham
- NIB dengan KBLI yang sesuai bidang Bahan Makanan Ternak
- NPWP perusahaan serta KTP dan NPWP penanggung jawab
- Laporan keuangan terakhir untuk penentuan kualifikasi
Alur singkat
- Konsultasi kecocokan KBLI dan bidang usaha
- Pengumpulan dan verifikasi dokumen
- Pengajuan KTA dan SBU ke KADIN (BSKI)
- Penerbitan sertifikat dan pendampingan penggunaan di tender
Sub Bidang Terkait di Bidang Pertanian
- Pestisida dan Obat Pertanian
- Pupuk
- Bibit dan Usaha Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan. dan Kehutanan
Butuh SBU Bahan Makanan Ternak?
Tim dzkkonstruksi.com membantu memastikan bidang dan sub bidang sesuai KBLI serta kebutuhan kualifikasi tender Anda.