Kode 3.02.05

SBU Bibit dan Usaha Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan. dan Kehutanan

SBU Bibit dan Usaha Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan. dan Kehutanan (kode 3.02.05) klasifikasi BSKI KADIN.

Persyaratan dan Alur Pengurusan SBU Bibit dan Usaha Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan. dan Kehutanan

Dokumen yang disiapkan

  • Akta pendirian dan perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham
  • NIB dengan KBLI yang sesuai bidang Bibit dan Usaha Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan. dan Kehutanan
  • NPWP perusahaan serta KTP dan NPWP penanggung jawab
  • Laporan keuangan terakhir untuk penentuan kualifikasi

Alur singkat

  1. Konsultasi kecocokan KBLI dan bidang usaha
  2. Pengumpulan dan verifikasi dokumen
  3. Pengajuan KTA dan SBU ke KADIN (BSKI)
  4. Penerbitan sertifikat dan pendampingan penggunaan di tender

Sub Bidang Terkait di Bidang Pertanian

Butuh SBU Bibit dan Usaha Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan. dan Kehutanan?

Tim dzkkonstruksi.com membantu memastikan bidang dan sub bidang sesuai KBLI serta kebutuhan kualifikasi tender Anda.

Konsultasi Sekarang Lihat Bidang Pertanian