Kegagalan Pemilihan (Tender Gagal)
Penyebab tender dinyatakan gagal antara lain: tidak ada peserta yang memasukkan dokumen penawaran harga, seluruh penawaran peserta dinyatakan gugur saat evaluasi teknis, harga penawaran terendah melampaui HPS, terjadi keadaan kahar, atau terbukti terjadi praktik persekongkolan tender. Setelah tender gagal diumumkan, Pokja dapat melakukan evaluasi ulang atau menggelar tender ulang.
Paket Pengadaan Anda Mensyaratkan Kegagalan Pemilihan (Tender Gagal)?
Jangan biarkan keraguan regulasi menggugurkan penawaran Anda di SPSE. Tim konsultan DZK Konstruksi siap membantu evaluasi berkas kelayakan, verifikasi SBU, SKK tenaga ahli, izin OSS RBA, dan CSMS untuk tender Anda.
Pilih Konsultan di bawah ini untuk konsultasi langsung via WhatsApp mengenai pemenuhan Kegagalan Pemilihan (Tender Gagal) pada paket lelang proyek Anda.