Rencana Umum Pengadaan (RUP)
RUP wajib diumumkan secara transparan kepada publik melalui aplikasi SiRUP LKPP selambat-lambatnya pada awal tahun anggaran berjalan. Penayangan paket pengadaan di SiRUP menjadi syarat legal wajib sebelum Pokja Pemilihan dapat menarik data paket ke aplikasi SPSE untuk memulai proses tender lelang.
Paket Pengadaan Anda Mensyaratkan Rencana Umum Pengadaan (RUP)?
Jangan biarkan keraguan regulasi menggugurkan penawaran Anda di SPSE. Tim konsultan DZK Konstruksi siap membantu evaluasi berkas kelayakan, verifikasi SBU, SKK tenaga ahli, izin OSS RBA, dan CSMS untuk tender Anda.
Pilih Konsultan di bawah ini untuk konsultasi langsung via WhatsApp mengenai pemenuhan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada paket lelang proyek Anda.