NPP (Nilai Paket Pengadaan)
NPP tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) di aplikasi SiRUP LKPP sebelum proses tender digelar. Nilai ini menjadi batas pagu tertinggi penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) oleh PPK serta menentukan jenjang kewenangan penetapan pemenang lelang (apakah oleh Pokja Pemilihan atau oleh PA/KPA untuk paket di atas Rp 100 miliar).
Paket Pengadaan Anda Mensyaratkan NPP (Nilai Paket Pengadaan)?
Jangan biarkan keraguan regulasi menggugurkan penawaran Anda di SPSE. Tim konsultan DZK Konstruksi siap membantu evaluasi berkas kelayakan, verifikasi SBU, SKK tenaga ahli, izin OSS RBA, dan CSMS untuk tender Anda.
Pilih Konsultan di bawah ini untuk konsultasi langsung via WhatsApp mengenai pemenuhan NPP (Nilai Paket Pengadaan) pada paket lelang proyek Anda.