Nilai Pengalaman Tertinggi (NPT) Kontraktor
Dalam evaluasi kualifikasi tender pekerjaan konstruksi non-kecil di LPSE, Pokja mensyaratkan peserta memiliki NPT sekurang-kurangnya sama dengan nilai HPS atau minimal sepertiga dari total nilai HPS paket yang dilelangkan, guna memastikan kontraktor memiliki kapasitas manajemen dan keuangan yang sepadan dengan skala proyek.
Paket Pengadaan Anda Mensyaratkan Nilai Pengalaman Tertinggi (NPT) Kontraktor?
Jangan biarkan keraguan regulasi menggugurkan penawaran Anda di SPSE. Tim konsultan DZK Konstruksi siap membantu evaluasi berkas kelayakan, verifikasi SBU, SKK tenaga ahli, izin OSS RBA, dan CSMS untuk tender Anda.
Pilih Konsultan di bawah ini untuk konsultasi langsung via WhatsApp mengenai pemenuhan Nilai Pengalaman Tertinggi (NPT) Kontraktor pada paket lelang proyek Anda.