Sanggah Tender Pengadaan
Masa sanggah berlangsung selama 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman pemenang ditayangkan. Pokja Pemilihan berkewajiban memberikan jawaban tertulis secara komprehensif melalui sistem dalam kurun waktu 3 (tiga) hari kerja sejak masa sanggah berakhir. Jika sanggahan terbukti benar, Pokja wajib melakukan evaluasi ulang atau tender ulang.
Paket Pengadaan Anda Mensyaratkan Sanggah Tender Pengadaan?
Jangan biarkan keraguan regulasi menggugurkan penawaran Anda di SPSE. Tim konsultan DZK Konstruksi siap membantu evaluasi berkas kelayakan, verifikasi SBU, SKK tenaga ahli, izin OSS RBA, dan CSMS untuk tender Anda.
Pilih Konsultan di bawah ini untuk konsultasi langsung via WhatsApp mengenai pemenuhan Sanggah Tender Pengadaan pada paket lelang proyek Anda.