Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Valid
Status KSWP wajib berstatus "VALID" (telah melaporkan SPT Tahunan PPh dua tahun terakhir) agar badan usaha dapat mengakses layanan perizinan di OSS RBA, mengajukan SBU di LSBU, serta memenuhi evaluasi kualifikasi administrasi tender di seluruh LPSE.
Paket Pengadaan Anda Mensyaratkan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Valid?
Jangan biarkan keraguan regulasi menggugurkan penawaran Anda di SPSE. Tim konsultan DZK Konstruksi siap membantu evaluasi berkas kelayakan, verifikasi SBU, SKK tenaga ahli, izin OSS RBA, dan CSMS untuk tender Anda.
Pilih Konsultan di bawah ini untuk konsultasi langsung via WhatsApp mengenai pemenuhan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Valid pada paket lelang proyek Anda.