Masa Berlaku dan Perpanjangan SBU Konstruksi
Badan usaha diwajibkan mengajukan permohonan perpanjangan SBU sekurang-kurangnya 30 hari sebelum masa berlaku berakhir melalui akun OSS RBA dan portal LSBU. Keterlambatan perpanjangan dapat menyebabkan status perizinan di portal LPSE menjadi non-aktif sehingga perusahaan terblokir otomatis saat mengikuti tender tender pemerintah.
Paket Pengadaan Anda Mensyaratkan Masa Berlaku dan Perpanjangan SBU Konstruksi?
Jangan biarkan keraguan regulasi menggugurkan penawaran Anda di SPSE. Tim konsultan DZK Konstruksi siap membantu evaluasi berkas kelayakan, verifikasi SBU, SKK tenaga ahli, izin OSS RBA, dan CSMS untuk tender Anda.
Pilih Konsultan di bawah ini untuk konsultasi langsung via WhatsApp mengenai pemenuhan Masa Berlaku dan Perpanjangan SBU Konstruksi pada paket lelang proyek Anda.