Berapa batasan nilai pagu tender proyek yang dapat diikuti oleh kontraktor kualifikasi kecil?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 dan Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, paket pekerjaan konstruksi dengan nilai pagu anggaran hingga Rp 15.000.000.000 (lima belas miliar rupiah) dicadangkan secara khusus untuk penyedia jasa kualifikasi Usaha Kecil dan Koperasi.
Kontraktor kualifikasi Menengah dan Besar dilarang mengikuti tender pada paket di bawah Rp 15 miliar, sehingga memberikan ruang pertumbuhan ekonomi yang sangat sehat bagi kontraktor lokal skala kecil.
Menghadapi Kendala Kualifikasi Terkait SBU?
Setiap tender memiliki persyaratan khusus. Diskusikan kasus dokumen, kriteria evaluasi, atau kendala perizinan Anda langsung bersama konsultan kami agar tidak salah langkah di SPSE.
Pilih konsultan di bawah ini untuk konsultasi langsung via WhatsApp seputar kendala pengadaan dan pemenuhan izin perusahaan Anda.