Apa saja syarat utama untuk mengajukan permohonan SBU Konstruksi kualifikasi kecil?
Persyaratan utama untuk pengajuan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi kualifikasi Usaha Kecil (K) meliputi:
- Legalitas Perusahaan: Akta Pendirian/Perubahan PT/CV, SK Kemenkumham, NPWP Perusahaan dengan status KSWP Valid, dan NIB KBLI Konstruksi dari OSS RBA.
- Keuangan: Neraca keuangan perusahaan dengan modal disetor dan kekayaan bersih minimal sesuai ketentuan regulasi (minimal Rp 500 juta untuk PT kualifikasi kecil).
- Tenaga Ahli: Menunjuk Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) dan Penanggung Jawab Subklasifikasi (PJSKBU) yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi minimal Jenjang 6 atau Jenjang 7 yang linier dengan subklasifikasi yang diajukan.
- Surat Komitmen Peralatan: Memiliki bukti kepemilikan alat atau surat sewa peralatan kerja yang memadai.
Menghadapi Kendala Kualifikasi Terkait SBU?
Setiap tender memiliki persyaratan khusus. Diskusikan kasus dokumen, kriteria evaluasi, atau kendala perizinan Anda langsung bersama konsultan kami agar tidak salah langkah di SPSE.
Pilih konsultan di bawah ini untuk konsultasi langsung via WhatsApp seputar kendala pengadaan dan pemenuhan izin perusahaan Anda.