Kategori: SBU Terverifikasi Regulasi

Berapa lama masa berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi?

Diperbarui: 20 Oct 2026 • Tim Penasihat Pengadaan & Izin
Jawaban Resmi & Panduan Implementasi:

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Permen PUPR No. 6 Tahun 2021, Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi berlaku selama 3 (tiga) tahun kalender sejak tanggal pengesahan digital diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dan diregistrasi di LPJK.

Badan usaha wajib mengajukan permohonan perpanjangan SBU sekurang-kurangnya 30 hari sebelum masa berlaku berakhir melalui portal perizinan OSS RBA dan LSBU terkait agar status perizinan perusahaan tidak kedaluwarsa di portal LPSE.

Butuh Solusi Terkait Kasus Ini?

Menghadapi Kendala Kualifikasi Terkait SBU?

Setiap tender memiliki persyaratan khusus. Diskusikan kasus dokumen, kriteria evaluasi, atau kendala perizinan Anda langsung bersama konsultan kami agar tidak salah langkah di SPSE.

Konsultasi via WA Respon Cepat • Konsultasi Awal Gratis

Pilih konsultan di bawah ini untuk konsultasi langsung via WhatsApp seputar kendala pengadaan dan pemenuhan izin perusahaan Anda.

Online Sekarang Respon < 5 Menit Tersertifikasi 4.9/5 Rating 5000+ Klien Puas
Konsultan SBU dan SKK dzkkonstruksi.com
Online
Cut Hanti
Konsultan Tender
Respon Cepat | Tersertifikasi
4.9 (892+ review)
Konsultasi Gratis & Terpercaya
Konsultan SBU dan SKK dzkkonstruksi.com
Online
Novitasari
Konsultan Tender
Respon Cepat | Tersertifikasi
4.9 (892+ review)
Konsultasi Gratis & Terpercaya

Tanya Jawab Terkait dalam Kategori SBU

Pertanyaan umum lain yang relevan untuk persiapan tender dan kualifikasi usaha

Lihat Semua FAQ
SBU

Apa perbedaan antara PJTBU dengan PJSKBU dalam struktur SBU Konstruksi?

PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha) adalah tenaga ahli pimpinan teknik tertinggi di per...

SBU

Berapa batasan nilai pagu tender proyek yang dapat diikuti oleh kontraktor kualifikasi kecil?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 dan Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengada...

SBU

Apakah satu orang tenaga ahli boleh menjabat PJTBU di dua perusahaan konstruksi yang berbeda?

Tidak boleh. Berdasarkan peraturan LPJK Kementerian PUPR, seorang pemegang Sertifikat Kompetens...

SBU

Apa saja syarat utama untuk mengajukan permohonan SBU Konstruksi kualifikasi kecil?

Persyaratan utama untuk pengajuan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi kualifikasi Usah...